GELORA.ME - Pihak Universitas Gajah Mada (UGM) digugat hingga Rp 1.000 Triliun gegara soal ijazah Joko Widodo.
Diketahui, gugatan ini disampaikan dalam sidang perkara perdata keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman pada Selasa (24/6/2025).
Pihak penggugat menggugat pihak UGM karena tidak mau membuka dokumen Jokowi saat berkuliah di UGM fakultas kehutanan.
Mulai dari dokumen saat Jokowi mulai berkuliah sebagai mahasiswa baru hingga melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Tuntutan secara materil itu Rp 69,07 Triliun, dan imateril Rp 1.000 Triliun," ucap Komarudin selaku pihak penggugat dikutip dari Youtube TV One, Rabu (25/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa yang menjadi pemicu gugatan perdata ini adalah berawal pada 2 Juni 2025 lalu.
Pihaknya meminta dokumen ke pihak UGM namun tidak direspons.
"Pada tanggal 2 juni 2025, kami meminta dokumen, tapi UGM tidak memberikan jawaban baik secara tertulis maupun secara lisan," ujarnya.
"Jadi kita anggap bahwa UGM ini tidak punya itikad baik, mestinya ya berikan keterangan lah secara terulis atau secara lisan," imbuh Komarudin.
Namun jika pihak UGM beritikad menunjukan bukti nyata soal ijazah Jokowi, kata Komarudin, pihaknya pun tak perlu menunjut dengan nilai fantastis itu.
"Namun jika UGM bisa memberikan bukti nyata nantinya supaya cepat, ya kita tentu kita tidak perlu menuntut dari pada nilai itu tadi," ungkapnya.
Artikel Terkait
Purbaya Didesak Dipecat Usai Sebut Era SBY Lebih Makmur dari Jokowi, Pro-Kontra Memanas!
Setahun Prabowo Memimpin: Efisiensi Dikumandangkan, Jabatan Malah Tambah Banyak
Eks Ketum AMPHURI Bikin Geram! Ketemu di Arab Saudi, Kok Bisa Bilang Tak Kenal Menag Yaqut?
Laode Ida Bongkar Strategi Jokowi Kunci Loyalitas Menteri, Tom Lembong Termasuk?