Polda Metro Jaya Periksa Novel Bamukmin Terkait Laporan Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono
GELORA.ME - Polda Metro Jaya telah memeriksa Wakil Ketua Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, terkait laporan yang dilayangkannya terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan ini menyusul materi yang disampaikan Pandji dalam acara stand up comedy bertajuk "Mens Rea" yang tayang di platform streaming Netflix.
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin (HNCH) pada Senin, 26 Januari 2026. Novel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan.
"HNCH selaku pelapor sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Budi Hermanto. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak memerinci lebih lanjut materi pemeriksaan yang berlangsung.
Perkembangan Penyidikan Kasus Mens Rea
Sebelum memeriksa Novel Bamukmin, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari setidaknya 10 orang saksi dan ahli terkait laporan tersebut. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya tercatat telah menerima sedikitnya empat laporan polisi (LP) dan dua aduan masyarakat menyangkut materi yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.
Salah satu laporan dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa materi tersebut dinilai merendahkan, memfitnah, dan berpotensi memecah belah.
Artikel Terkait
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan
Hogi Minaya Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Istrinya: Kronologi & Proses Hukum Terkini
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret: Kompolnas Soroti Potensi Kriminalisasi Korban
Wali Kota Shariff Aguak Selamat dari Serangan RPG: 3 Penyerang Tewas, Mobil Antipeluru Jadi Penyelamat