Analisis Kontroversi Ijazah Jokowi: Dinamika Kekuatan Politik yang Berubah?
Oleh: Erizal
Meski terlihat masih kuat, kekuatan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah mengalami pengurangan signifikan dibandingkan masa sebelumnya. Hal ini tercermin dari berbagai perkembangan terkini seputar kontroversi ijazahnya.
Perubahan Aturan dan Putusan Hukum Terkait Ijazah
Peraturan KPU yang semula melarang pembukaan ijazah calon, akhirnya dibatalkan oleh KPU sendiri. Lebih lanjut, putusan Komisi Informasi Publik (KIP) menegaskan bahwa ijazah pencalonan seseorang merupakan dokumen publik, bukan dokumen pribadi yang rahasia. Proses hukum yang biasanya menolak gugatan terkait ijazah Jokowi, kini juga mulai berjalan di Pengadilan Negeri Solo.
Penyelidikan Bareskrim dan Penetapan Tersangka
Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa ijazah yang ditampilkan Jokowi "identik". Namun, foto ijazah yang beredar terlihat sengaja dilipat dan hanya berupa fotokopi, bukan dokumen asli yang jelas. Setelah kesimpulan itu, Bareskrim menutup laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Polda Metro Jaya justru melanjutkan dengan penyelidikan dan menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Refly Harun menyoroti hal ini sebagai bentuk kriminalisasi. Pasalnya, keaslian ijazah Jokowi belum dibuktikan secara sah, namun proses penetapan tersangka telah dilakukan seolah-olah keasliannya sudah pasti. Hal ini memicu respons dari pembuat UU ITE, Hendry Subianto, yang merasa perlu meluruskan penerapan pasal.
Artikel Terkait
AS Kerahkan KC-135R, C-17A & F-15E ke Timur Tengah: Persiapan Serangan ke Iran?
Kapal Induk Luar Angkasa China: Fakta, Fiksi, dan Ambisi Geser AS
Whip Pink: Bahaya Narkoba Baru yang Merusak Jantung dan Paru-Paru
Podgeter: Bahaya, Perbedaan dengan Vape, dan Peringatan DJ Dinar Candy