Whip Pink: Bahaya Narkoba Baru yang Merusak Jantung dan Paru-Paru

- Minggu, 25 Januari 2026 | 23:25 WIB
Whip Pink: Bahaya Narkoba Baru yang Merusak Jantung dan Paru-Paru

Waspada Whip Pink, Narkoba Baru Penghancur Jantung yang Dikemas seperti Bahan Kue

Fenomena Whip Pink kini ramai diperbincangkan di media sosial. Meski namanya mirip bahan pelengkap dessert, produk ini ternyata adalah narkoba berbahaya yang dapat menghancurkan organ dalam, khususnya jantung. Ahli paru terkemuka membeberkan fakta mengerikan di balik tren mematikan ini.

Penyalahgunaan Produk Kuliner Menjadi Gerbang Narkoba

Prof. dr. Erlina Burhan, Sp.P(K), Dokter Spesialis Paru, menjelaskan adanya pergeseran fungsi yang mengkhawatirkan. Produk yang seharusnya digunakan di dapur untuk membuat krim, justru disalahgunakan sebagai pengantar narkotika.

"Secara umum, whipping itu sebetulnya dipakai untuk kuliner. Tapi yang marak sekarang adalah penyalahgunaannya. Isinya ada Piperazine dan Catinone," tegas Prof. Erlina dalam keterangannya.

Kandungan Berbahaya: Piperazine dan Catinone

Kedua zat tersebut dikategorikan sebagai narkotika psikoaktif dengan efek destruktif pada metabolisme tubuh. Whip Pink beredar dalam bentuk bubuk atau kristal, dan dikonsumsi dengan cara dihirup, diminum, atau disuntikkan. Metode hirup (inhalasi) paling populer di kalangan pengguna remaja.

Dampak Mengerikan pada Jantung dan Paru-Paru

Prof. Erlina menyoroti dampak fatal pada sistem kardiovaskular:

  • Gangguan Irama Jantung (Aritmia): Risiko terbesar adalah jantung kehilangan irama normal.
  • Henti Jantung Mendadak: Dalam dosis berlebihan, jantung dapat berhenti berdetak secara tiba-tiba.
Halaman:

Komentar