GELORA.ME - Ketua Umum Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA), Aminullah Siagian, mengecam keras narasi yang menyebut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membangkang perintah Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, isu yang ramai di media sosial sepekan terakhir ini merupakan opini menyesatkan yang berpotensi memecah soliditas institusi negara dan melemahkan legitimasi pemerintahan.
Kritik Terhadap Pernyataan Gatot Nurmantyo
Aminullah secara khusus menyoroti pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Ia menilai pernyataan yang menyebut Kapolri menolak penempatan Polri di bawah kementerian khusus sebagai narasi keliru dan tidak berdasar. Aminullah menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden adalah mandat konstitusi yang telah ditegaskan kembali oleh kebijakan pemerintah saat ini.
“Pernyataan Gatot Nurmantyo itu bukan hanya menyesatkan, tapi berbahaya. Ia seolah membangun opini bahwa Kapolri melawan Presiden, padahal kebijakan Presiden Prabowo sendiri secara tegas menyatakan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” jelas Aminullah di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Mengidentifikasi Pola Sistematis
Lebih dari sekadar kritik terhadap satu tokoh, Aminullah melihat adanya pola yang lebih besar. Ia menyoroti sejumlah tokoh lain, seperti Prof. Mahfud MD dan Prof. Jimly Asshiddiqie, yang kerap menggulirkan wacana serupa. Dalam pandangannya, hal ini bukanlah perbedaan pendapat biasa, melainkan bagian dari gerakan yang terstruktur dan masif untuk mendegradasi institusi Polri.
“Ini bukan lagi sekadar perbedaan pendapat akademik. Ada pola yang berulang, narasi yang sama, dan momentum politik yang dimanfaatkan. Kami melihat ada upaya sistematis untuk mendegradasi Polri, sekaligus membangun ketidakpercayaan publik terhadap Kapolri,” tegasnya.
Dampak Berbahaya bagi Negara
Aminullah memperingatkan bahwa narasi semacam ini berpotensi membenturkan hubungan antara pimpinan Polri dan Kepala Negara. Framing yang dibangun, menurutnya, dapat merusak kepercayaan publik tidak hanya terhadap Polri, tetapi juga terhadap pemerintahan yang sah. Dalam jangka panjang, stabilitas dan kedaulatan negara bisa menjadi taruhannya.
“Ini framing berbahaya. Seolah-olah Kapolri membangkang Presiden, padahal justru Kapolri sedang menjalankan garis kebijakan Presiden dan undang-undang. Kalau ini dibiarkan, dampaknya bisa merusak kepercayaan publik terhadap negara,” ungkap Aminullah.
Menyiapkan Langkah Hukum
Merespon situasi ini, GPA melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) internalnya tengah menyusun langkah hukum yang konkret. Mereka berencana melaporkan sejumlah tokoh ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan, pendiskreditan pribadi, serta upaya adu domba.
“Kami sedang mematangkan konstruksi hukum untuk melaporkan sejumlah tokoh ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi hoaks, pendiskreditan pribadi Kapolri, serta upaya adu domba antara Kapolri dan Presiden,” tuturnya.
Aminullah menekankan bahwa langkah ini bukan bentuk pembatasan kebebasan berpendapat, melainkan upaya untuk melindungi institusi negara dari narasi yang merusak. Ia menutup pernyataannya dengan pesan tentang pentingnya menjaga keutuhan bangsa.
“Perbedaan pandangan itu wajar, tapi jangan sampai membangun opini yang merusak sendi-sendi negara. Polri adalah institusi vital. Melemahkan Polri sama saja melemahkan negara,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Mantan Wamenaker Sebut Parpol Berinisial K Tiga Huruf Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Analis: Sikap Hati-hati Golkar untuk Pilpres 2029 adalah Strategi Main Aman
KPK Perluas Penyidikan Aset Ridwan Kamil hingga Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Bank bjb
Pengamat Nilai Wacana Dua Periode Prabowo Masih Cek Ombak