Anggota DPR Kritik BPJPH, Dapur Makan Bergizi Gratis Belum Bersertifikat Halal

- Senin, 09 Februari 2026 | 17:00 WIB
Anggota DPR Kritik BPJPH, Dapur Makan Bergizi Gratis Belum Bersertifikat Halal

GELORA.ME - Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, mengkritik keras Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) karena dapur-dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki sertifikat halal. Kritik ini disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 9 Februari 2026, menyoroti kesenjangan antara narasi pemerintah tentang produk halal dengan kondisi riil di lapangan.

Kekhawatiran dari Lapangan

Dalam paparannya, Aprozi Alam, legislator dari Dapil Lampung II Fraksi Partai Golkar, menyampaikan temuan langsung dari daerah pemilihannya. Ia mengungkapkan bahwa tidak satu pun rumah potong ayam yang memasok dapur MBG di wilayahnya telah tersertifikasi halal. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin kehalalan pangan, khususnya pada program prioritas nasional.

“Belum satu pun yang saya temukan di daerah pemilihan saya, maupun di Provinsi Lampung, tukang potong ayamnya memiliki sertifikat halal. Termasuk dapur MBG-nya pun belum memiliki sertifikat halal,” tegas Aprozi.

Keraguan dan Potensi Risiko

Ketiadaan sertifikasi ini tidak hanya menjadi persoalan administratif, melainkan juga memunculkan keraguan mendasar di masyarakat. Aprozi menyatakan kekhawatirannya terhadap asal-usul dan proses pengolahan bahan pangan yang disajikan. Tanpa jaminan halal yang terdokumentasi, kepercayaan publik terhadap program ini bisa terus terkikis.

“Saya masih meragukan, apakah daging itu daging babi atau daging sapi, karena tidak memiliki sertifikat halal terhadap MBG tersebut. Saya cek, Pak,” ujarnya.

Desakan untuk Standarisasi dan Transparansi

Merespons temuan tersebut, Aprozi mengaku sedang mempersiapkan surat resmi kepada BPJPH. Surat itu akan mempertanyakan mekanisme sertifikasi, kesiapan anggaran, dan standar operasional pemotongan hewan untuk program MBG. Ia menekankan bahwa aspek kehalalan harus menjadi fondasi sebelum berbicara tentang ekspansi pengakuan global.

“Anggaran enggak punya? Ini menjadi masalah, Pak. Apakah ayam itu benar-benar ayam mati, atau ayam hidup yang dibaca Bismillah lalu dipotong, atau dipotong dengan mesin? Ini harus menjadi tantangan Bapak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aprozi mengaitkan absennya sertifikasi halal dengan sejumlah insiden keracunan makanan yang pernah dilaporkan terkait program MBG. Ia berargumen bahwa ketiadaan standar yang jelas dan terawasi dapat membuka celah bagi terjadinya masalah keamanan pangan.

“Tukang potong ayamnya belum bersertifikat halal, dagingnya belum bersertifikat halal. Makanya terjadi keracunan-keracunan, bahkan sampai ada kematian yang kita ketahui dari pemberitaan media,” ungkapnya.

Panggilan untuk Tindakan Konkret

Sebagai penutup, Aprozi Alam mendesak Kepala BPJPH, Haikal Hassan, untuk mengambil langkah tegas. Ia meminta agar sertifikasi halal diwajibkan bagi seluruh rantai pasok dapur MBG, mulai dari rumah potong hewan hingga tempat pengolahan makanannya. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan program bantuan sosial ini benar-benar sesuai dengan prinsip kehalalan yang dijamin undang-undang.

“Saya minta kepada Bapak, seharusnya diwajibkan terlebih dahulu seluruh dapur MBG di Indonesia memiliki sertifikat halal, dimulai dari tukang potong ayam dan seterusnya,” pungkasnya.

Editor: Gelora.me

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar