Buni Yani Sebut Kejahatan Jokowi Lebih Besar Dibanding Najib Razak
Peneliti media dan politik, Buni Yani, memberikan tanggapan mengejutkan terkait vonis hukum yang dijatuhkan kepada mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Najib dihukum penjara total 165 tahun dari 25 dakwaan dalam kasus korupsi dan pencucian uang 1MDB.
Dalam pernyataannya, Buni Yani menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama sepuluh tahun memimpin Indonesia jauh lebih besar dibandingkan tindakan Najib Razak.
Rincian Vonis Hukuman Najib Razak di Kasus 1MDB
Hakim Collin Lawrence Sequerah dari Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman berat kepada Najib Razak. Untuk empat dakwaan penyalahgunaan wewenang, Najib dihukum 15 tahun penjara per dakwaan, dengan total 60 tahun.
Selain itu, pengadilan juga menjatuhkan denda fantastis sebesar RM11,3 miliar, yang nilainya lima kali lipat dari jumlah suap yang terbukti diterima.
Vonis Tambahan untuk Dakwaan Pencucian Uang
Pada 21 dakwaan pencucian uang terpisah, Najib Razak kembali dijatuhi hukuman penjara 5 tahun untuk setiap dakwaannya. Akumulasi hukuman dari bagian ini mencapai 105 tahun penjara.
Dengan menggabungkan semua vonis, total hukuman penjara yang dihadapi mantan pemimpin Malaysia itu adalah 165 tahun, menjadikannya salah satu vonis terberat untuk seorang mantan kepala pemerintahan di kawasan Asia Tenggara.
Kontroversi Pernyataan Buni Yani
Melalui akun Facebook pribadinya, Buni Yani membandingkan kasus tersebut dengan kinerja pemerintahan Joko Widodo. "Dibanding Najib, kejahatan Jokowi jauh lebih besar. Kira-kira apa hukuman paling adil untuk Jokowi?" tulisnya.
Pernyataan ini memicu perdebatan publik, membandingkan sistem hukum dan pertanggungjawaban kepemimpinan di Indonesia dan Malaysia. Kasus Najib Razak sendiri telah menjadi simbol pemberantasan korupsi di Malaysia, sementara pernyataan Buni Yani menyoroti persepsi tentang akuntabilitas di Indonesia.
Artikel Terkait
Luhut Kritik Struktur OJK dan Usul Rekrutmen Anak Muda
Partai Demokrat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Manuver Strategis untuk AHY
Prabowo Minta Staf Kumpulkan Rekaman Kritik Program Makan Bergizi Gratis
Analis Prediksi Jokowi Akan Dorong Gibran Kembali Jadi Cawapres Prabowo di 2029