Clairmont Laporkan Youtuber Codeblu ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan

- Jumat, 13 Februari 2026 | 21:30 WIB
Clairmont Laporkan Youtuber Codeblu ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan

GELORA.ME - Kreator konten ternama Codeblu kembali menghadapi masalah hukum. Perusahaan kosmetik Clairmont, melalui PT Prima Hidup Lestari, telah melaporkan youtuber berinisial CB itu ke Bareskrim Mabes Polri pada awal Februari 2026. Laporan tersebut menyangkut dua dugaan pelanggaran: pencemaran nama baik yang berujung pada cyber bullying dan upaya pemerasan yang disamakan dengan praktik "preman digital".

Dua Pasal dalam Sorotan

Kuasa hukum Clairmont, Reagan, menjelaskan bahwa laporan yang telah dilayangkan itu memuat dua pasal krusial. Pasal-pasal tersebut dinilai relevan dengan rangkaian peristiwa yang melibatkan Codeblu pasca-review negatif terhadap produk Clairmont. Menurut penuturan pihak pelapor, review tersebut kemudian diikuti oleh tawaran konsultasi dengan nilai yang sangat tinggi.

Reagan memaparkan kronologi tawaran yang dinilai tidak wajar itu. "Karena memang modusnya itu konsultasi. Awalnya bahkan ditawarkan senilai Rp 600 atau 650 juta. Kemudian dengan dalih, 'Oh saya kasih diskon' menawarkan kembali Rp 350 juta yang buat kami itu sebenarnya bukan penawaran yang baik, tapi merupakan suatu bentuk pemerasan yang kita sebut sebagai preman digital sekarang," jelasnya.

Nilai Tawaran yang Mengundang Tanda Tanya

Inti dari laporan ke pihak berwajib ini berpusat pada transaksi yang diajukan Codeblu kepada Clairmont. Setelah menyampaikan ulasan yang buruk, sang kreator konten disebut menawarkan jasa konsultasi dengan harga fantastis, yang akhirnya "didiskon" menjadi Rp 350 juta. Dalam perspektif hukum Clairmont, pola ini tidak dilihat sebagai penawaran bisnis yang jujur, melainkan sebuah tekanan yang terselubung.

Reagan menegaskan pihaknya telah mengambil langkah resmi. "Terima kasih teman-teman yang sudah hadir. Saya lebih akan menjelaskan lebih ke teknis pelaporan. Jadi yang kami laporkan di sini, yang bersangkutan inisial CB, nama aslinya WA, itu kami laporkan di Mabes Polri," tuturnya dalam konferensi pers pada Jumat (13/2/2026).

Tunggu Kejelasan dari Pihak Terlapor

Hingga saat ini, suasana di sisi Codeblu masih terbilang sunyi. Sang youtuber belum memberikan pernyataan atau klarifikasi publik sama sekali, baik melalui unggahan di kanal media sosialnya maupun melalui pernyataan langsung. Keheningan ini tentu menambah ketegangan dalam kasus yang mulai menyita perhatian publik ini.

Perkembangan kasus ini patut diikuti dengan cermat, mengingat implikasinya terhadap dinamika hubungan antara influencer dan brand dalam ekosistem digital. Kedua belah pihak diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum yang transparan dan adil.

Editor: Guntur Rahardjo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar