Dokter Tifa Tangkap "Sinyal" Bareskrim untuk Usut Koran Pengumuman Jokowi Diterima di UGM?
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, memberikan tanggapan kritis terhadap paparan Bareskrim Polri mengenai penanganan laporan dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyoroti sejumlah fakta yang dinilainya sebagai "sinyal" tertentu dari aparat penegak hukum.
Kejanggalan Jalur Penerimaan dan Pengumuman Koran
Dalam pernyataannya di platform X pada Jumat (26/25/2025), dokter Tifa mengungkapkan bahwa presentasi Bareskrim menginformasikan status Joko Widodo sebagai mahasiswa yang diterima di jalur Sarjana Muda (SM) Fakultas Kehutanan UGM pada 1980.
Menurutnya, informasi ini tidak sejalan dengan pengumuman yang dimuat di sebuah koran cetak Yogyakarta (Kedaulatan Rakyat) pada 18 Juli 1980, yang juga ditampilkan Bareskrim sebagai barang bukti. Dokter Tifa mempertanyakan, apakah penayangan potongan koran itu justru mengindikasikan kecurigaan internal terhadap keaslian dokumen tersebut.
"Artinya, apakah Bareskrim tanpa sengaja atau sengaja, mengirim sinyal bahwa mereka mencurigai Koran KR Palsu?" tulisnya.
Dugaan Sinyal untuk Penelitian Lanjutan 709 Dokumen
Lebih lanjut, dokter Tifa menduga bahwa paparan Bareskrim bisa jadi merupakan sinyal agar pihaknya melakukan penelitian lebih mendalam terhadap seluruh dokumen terkait. Ia menyatakan kesiapan bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar untuk meneliti sekitar 709 dokumen ijazah Jokowi jika memang ada permintaan tersirat.
Artikel Terkait
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN, Termasuk Kafe