Modus Korupsi di MBG: Laporan Fiktif & Pengadaan Pangan Bermutu Rendah

- Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:50 WIB
Modus Korupsi di MBG: Laporan Fiktif & Pengadaan Pangan Bermutu Rendah


GELORA.ME
-  Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sejumlah penyimpangan dalam implementasi program makan bergizi gratis (MBG). Modus yang ditemukan mencakup laporan fiktif hingga pengadaan bahan pangan berkualitas rendah oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan mengatakan pihaknya mencatat adanya ketidakwajaran dalam laporan keuangan, di samping pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis).

“Masalah itu tidak hanya tidak mengikuti SOP, juga [ada] tidak memberikan laporan keuangan yang benar,” kata Tigor dalam acara bertajuk Membangun Ekosistem Pangan dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Tigor mengungkap bahwa BGN menemukan kasus di mana SPPI tergoda oleh pihak ketiga seperti yayasan atau vendor untuk membeli bahan pangan berkualitas rendah demi keuntungan pribadi.

Modus itu terjadi meski BGN telah menerapkan sistem virtual account (VA) untuk membatasi akses terhadap anggaran. Dalam hal ini, setiap dapur hanya diberi satu rekening dan dua penanggung jawab resmi untuk mengelola dana jumbo hingga Rp10 miliar per dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Nah, ini yang kunci ini anak-anak muda kita. Umur-umur 26–27 [tahun], ya. Mereka ini sudah mengelola uang sampai Rp10 miliar,” ujarnya.

Sayangnya, sistem satu rekening itu belum sepenuhnya mencegah penyimpangan di dalam program MBG.

“Ternyata godaannya banyak. Ada mereka yang tergoda juga. Digoda oleh yayasan. ‘Ayo sudah beli barang baku jelek. Nanti kamu saya kasih selisihnya’,” bebernya.

Alhasil, para SPPI tergoda oleh keuntungan dengan ekspektasi bakal mengantongi sekitar Rp20 juta per bulan dan mengorbankan kualitas bahan pangan yang akan dikonsumsi penerima manfaat MBG.

“Ada yang sudah kami pecat juga. Ya kasihan juga. Tapi anak-anak muda pun harus paham bahwa dia harus jaga integritas dari awal,” ujarnya.

Namun, Tigor menekankan bahwa jika ada dugaan seseorang, khususnya anak-anak muda yang terlibat dalam program MBG, melakukan korupsi atau menyalahgunakan uang negara, maka tuduhan tersebut tidak boleh disampaikan sembarangan.

“Kalau mengatakan orang melakukan tindakan korupsi menyalahgunakan uang negara, kita harus benar-benar ada buktinya. Karena kalau enggak, kita jadi memfitnah kepada generasi muda,” tuturnya.

Terancam Dihentikan Permanen


BGN juga telah menghentikan sementara operasional sekitar 40 dapur SPPG yang terbukti melanggar SOP dan juknis. Adapun, penghentian itu dilakukan sembari melakukan investigasi, termasuk pemberian peringatan keras kepada kepala SPPG.

Selain itu, tambah dia, dapur SPPG tersebut juga terancam dihentikan permanen. Hal ini sesuai dengan isi perjanjian kontrak.

“Penghentian permanen itu kan ada kontraknya. Kami harus hati-hati jangan sampai malah jadi tuntutan hukum ke BGN karena itu ada mekanisme, kontraknya,” tuturnya.

BGN juga mengungkap pelanggaran yang paling banyak ditemukan dalam program MBG adalah proses pemasakan makanan yang tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Berdasarkan juknis MBG, makanan semestinya mulai dimasak pukul 02.00 dini hari untuk menjaga kesegaran dan keamanan pangan. Namun, sejumlah dapur mulai memasak sejak pukul 20.00 malam hari sebelumnya.

“Tidak boleh [masak] jam 20.00 malam. Jadi banyak yang masak itu jam 20.00 malam ya pasti basi, apalagi diantar jam 07.00 pagi besok,” tandasnya.

Komentar