GELORA.ME -Komisi III DPR mempertanyakan Divisi Hubinter Polri yang tak kunjung menangkap saudagar minyak Muhammad Riza Chalid yang sudah menyandang status tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Kejagung.
Terlebih, Riza Chalid sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belakangan dikabarkan telah terdeteksi berada di Malaysia.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan dalam rapat dengar pendapat bersama Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana, Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko dan Direktur PPPA Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.
“Ini yang menghebohkan, sampai-sampai parlemen Malaysia juga mengangkat soal ini. Yaitu yang sudah ditetapkan tersangka dan ditetapkan DPO saudara RC, Riza Chalid yang menurut informasi didengar ada di Malaysia,” ungkap Hinca.
Legislator Demokrat ini pun berharap kepada Divisi Hubinter Polri untuk bisa mengungkap dan menangkap buronan kasus korupsi minyak tersebut.
“Terakhir, kita dengar kan teman-teman sudah mengeluarkan red notice atau sudah, dan bagaimana posisinya. Karena ini mempertaruhkan wibawa negara. Sudah kadung dinyatakan, berarti kan harus dikejar,” tegasnya.
Artikel Terkait
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Pejabat Kemenkes hingga Orang Kepercayaan
DPR Sebut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana, Terkait Kasus Korupsi Rp231 M