GELORA.ME -Kejaksaan Agung diharapkan agar segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang telah divonis satu tahun 6 bulan penjara, akibat pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Desakan tersebut datang dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, karena memperkirakan ada potensi pembiaran terhadap relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Jadi saya minta Kejagung segera menangkap si raja pembuat gaduh di negeri ini, itu si Silfester," ujar Jerry kepada RMOL, Kamis, 7 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi: Proses Hukum Terkini
KPK Periksa Jaksa Tri Taruna Fariadi Usai OTT dan Diserahkan Kejagung
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK, PDIP Sindir Elite Mencla-Mencle
Presiden Prabowo Tegaskan Menteri Harus Setia pada Rakyat, Bukan Individu: Tanggapan DPR