GELORA.ME -Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menyoroti lambannya eksekusi vonis terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.
Silfester diketahui telah divonis pidana penjara selama 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2019 dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun hingga kini, vonis tersebut belum dijalankan.
“Kasus pidana Silfester sudah inkrah. Divonis penjara 1.5 tahun tapi tak kunjung dieksekusi sejak 2019. Kejaksaan mendiamkan, padahal terpidana malang melintang di tivi dan medsos. Aneh!” ujar Islah seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menilai ketidaktegasan Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi vonis tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan patut didalami lebih jauh.
“Selain wajib ditangkap, pihak Kejaksaan juga harus diusut. Bisa jadi ada oknum yang bermain,” tegasnya.
Islah mendesak Kejaksaan untuk segera menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta menindak pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran.
Dia juga berharap aparat penegak hukum konsisten menegakkan aturan dan tidak tebang pilih dalam menjalankan putusan pengadilan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tak Takut Dikriminalisasi, Dokter Tifa Santai Sebut Jokowi Menyalahgunakan Kekuasaan: Abuse of Power!
Politikus PSI: Hasil Kerja 10 Tahun Jokowi Lebih Lantang Daripada Orator Ulung, Mulai Serang Prabowo?
Mulai Berani! Pasca Amnesti dan Abolisi, Politikus PSI Serukan Pelengseran Prabowo
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat