Kematian Farhan dan Reno di Gedung Kwitang Akibat Terbakar, Kata Polisi Tidak Ada Tanda Kekerasan
Kepolisian Republik Indonesia telah memastikan penyebab kematian Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, keduanya meninggal dunia akibat luka bakar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kerangka mereka. Kasus ini mencuat setelah kedua korban dilaporkan hilang pada demonstrasi akhir Agustus 2025 dan kemudian ditemukan dalam bentuk kerangka di sebuah gedung yang terbakar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Hasil Pemeriksaan Forensik Polri
Kepala Biro Laboratorium dan Kedokteran Kesehatan (Karo Labdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan secara rinci temuan tim forensik. Pemeriksaan menyeluruh pada tulang-tulang korban, mulai dari tulang tengkorak, tulang panjang, hingga tulang panggul, tidak menunjukkan adanya indikasi kekerasan tumpul. Tidak ada bukti cedera atau tanda-tanda bahwa korban mengalami jatuh sebelum meninggal.
“Dari pemeriksaan, memang ada beberapa tulang yang kita periksa. Di situ tidak ada tanda kekerasan tumpul seperti bukti cedera atau terjatuh,” jelas Brigjen Sumy dalam konferensi pers di RS Polri Jakarta.
Penyebab Kematian Utama adalah Kebakaran
Brigjen Sumy menegaskan bahwa kondisi organ dalam yang tersisa menjadi kunci penentuan penyebab kematian. Sisa-sisa organ dalam tersebut menunjukkan kondisi terbakar yang parah, yang mengarah pada kesimpulan bahwa penyebab kematian utama adalah akibat insiden terbakar.
“Kelihatan kalau dari sisa-sisanya, organ dalamnya terbakar. Sehingga kami bisa menulis sebab kematiannya karena terbakar,” katanya menegaskan.
Keterbatasan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Ia juga menambahkan bahwa kondisi jenazah yang tidak lengkap membatasi ruang lingkup pemeriksaan. Bagian tubuh yang tersisa dinilai tidak cukup signifikan untuk menilai kemungkinan adanya jenis kekerasan lainnya. Hal ini membuat tim forensik hanya dapat menentukan satu penyebab kematian.
“Sisa-sisa organ dalam yang terbakar dengan beberapa tulang tidak signifikan bisa dinilai kekerasannya. Jadi kami juga tidak bisa menulis sebab kematian dua, karena hanya sisa organ dalam yang terbakar,” jelasnya.
Identifikasi melalui Tes DNA
Sebelumnya, kepolisian telah mengonfirmasi identitas kedua korban melalui proses tes DNA. Pemeriksaan terhadap dua kerangka yang ditemukan di gedung terbakar di Kwitang tersebut menunjukkan kecocokan dengan sampel DNA yang diberikan oleh keluarga Reno Syahputradewo dan Muhammad Farhan Hamid.
“Kami menerima dua kantong jenazah bernomor 0080 dan 0081. Setelah dilakukan pemeriksaan gigi dan DNA, hasilnya identik dengan sampel keluarga dari dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang,” pungkas Brigjen Sumy Hastry Purwanti.
Artikel Terkait
Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Tidak Hormat Terkait Kasus Pemerkosaan Remaja
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi TKA China Aniaya Pekerja Lokal & Respons Polisi
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi