Kematian Farhan dan Reno di Gedung Kwitang Akibat Terbakar, Kata Polisi Tidak Ada Tanda Kekerasan
Kepolisian Republik Indonesia telah memastikan penyebab kematian Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, keduanya meninggal dunia akibat luka bakar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kerangka mereka. Kasus ini mencuat setelah kedua korban dilaporkan hilang pada demonstrasi akhir Agustus 2025 dan kemudian ditemukan dalam bentuk kerangka di sebuah gedung yang terbakar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Hasil Pemeriksaan Forensik Polri
Kepala Biro Laboratorium dan Kedokteran Kesehatan (Karo Labdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan secara rinci temuan tim forensik. Pemeriksaan menyeluruh pada tulang-tulang korban, mulai dari tulang tengkorak, tulang panjang, hingga tulang panggul, tidak menunjukkan adanya indikasi kekerasan tumpul. Tidak ada bukti cedera atau tanda-tanda bahwa korban mengalami jatuh sebelum meninggal.
“Dari pemeriksaan, memang ada beberapa tulang yang kita periksa. Di situ tidak ada tanda kekerasan tumpul seperti bukti cedera atau terjatuh,” jelas Brigjen Sumy dalam konferensi pers di RS Polri Jakarta.
Penyebab Kematian Utama adalah Kebakaran
Brigjen Sumy menegaskan bahwa kondisi organ dalam yang tersisa menjadi kunci penentuan penyebab kematian. Sisa-sisa organ dalam tersebut menunjukkan kondisi terbakar yang parah, yang mengarah pada kesimpulan bahwa penyebab kematian utama adalah akibat insiden terbakar.
Artikel Terkait
Kasus Gadis Belia Diperkosa 10 Remaja di Indragiri Hulu, 5 Tersangka Diamankan
Dugaan Pelecehan Seksual di Perguruan Silat Jambi: 7 Korban, Modus Isi Ilmu, 2 Pelaku Ditahan
Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang: Kisah Heroik Jadi Benteng Penahan Jutaan Kayu Gelondong
Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa, Diduga Akibat Pelepasan Terduga Bandar Narkoba di Madina