Lebih lanjut, Ghufroni mengingatkan bahwa pencekalan ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan mencari kebenaran.
"Roy Suryo bertindak dalam rangka mengungkap kebenaran soal ijazah. Ini bisa menjadi preseden buruk yang membuat orang takut untuk bersikap kritis," katanya.
Ia menyoroti fenomena kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan pendapat di ruang publik dan media sosial yang menurutnya sudah sering terjadi.
Panggilan untuk Polisi Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
Poin kritis lainnya adalah seruan agar kepolisian mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto. Ghufroni menegaskan bahwa sebagai pemimpin tertinggi, arahan Presiden agar tidak mencari-cari kesalahan warga dengan pendekatan pidana harus didengarkan.
"Semestinya polisi juga mendengar arahan Presiden, yaitu jangan mencari-cari kesalahan atau pasal, terutama terhadap orang-orang yang lemah," tegas Ghufroni.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara terbuka telah mengingatkan jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk tidak melakukan kriminalisasi tanpa dasar kuat. Prabowo menekankan pentingnya nurani dalam penegakan hukum dan mengecam praktik 'tumpul ke atas, tajam ke bawah'.
Artikel Terkait
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Cerai, Ini Isi Putusan PA Bandung 2026
Anak Politisi PKS Maman Suherman Tewas Ditikam, Pelaku HA Ditangkap dan Minta Dihukum Mati
Richard Lee Diperiksa Polisi: Tersangka Kasus Pelanggaran Kesehatan & Perlindungan Konsumen
Analisis Aristo Pangaribuan: Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Hampir Mustahil Dihentikan (SP3)