PHK 2025 Tembus 79 Ribu Orang, Menkeu Purbaya Sebut Imbas Kebijakan Masa Lalu

- Rabu, 24 Desember 2025 | 01:00 WIB
PHK 2025 Tembus 79 Ribu Orang, Menkeu Purbaya Sebut Imbas Kebijakan Masa Lalu
PHK 2025 Meningkat: Menkeu Purbaya Sebut Imbas Kebijakan Masa Lalu | Analisis Data

PHK 2025 Tembus 79 Ribu Orang, Menkeu Purbaya: Imbas Kebijakan Masa Lalu yang Tidak Bagus

GELORA.ME – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terjadi sepanjang tahun 2025. Data terbaru menunjukkan, dalam periode Januari hingga November 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 79.302 orang. Angka ini telah melampaui total PHK sepanjang tahun 2024 yang sebanyak 77.965 orang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons data ini dengan menyatakan bahwa peningkatan PHK tersebut terjadi akibat lemahnya permintaan masyarakat, yang sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi dalam 10 bulan pertama tahun 2025.

“PHK kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali. Itu terjadi 9 bulan pertama tahun lalu, dan tahun ini 10 bulan pertama ekonominya slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu slow,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).

Fokus Pulihkan Ekonomi dan Kritik Kebijakan Sebelumnya

Purbaya menegaskan pemerintah kini berupaya maksimal mendorong pemulihan perekonomian. Ia menyebut saat ini kebijakan fiskal pemerintah dan Bank Sentral Indonesia sudah lebih sejalan.

“Kita dorong, saya harapkan (ekonomi) akan membaik. Saya yakin tahun depan akan lebih baik dari sekarang karena kita lebih sinkron,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkeu secara tegas menyoroti akar masalahnya. Menurutnya, tingginya angka PHK tahun ini merupakan imbas dari kebijakan para pemimpin sebelumnya yang tidak bagus.

“Jadi, itu merupakan indikasi bagi saya bahwa kemarin-kemarin memang tidak bagus,” lanjut Purbaya.

Ia juga memastikan komitmennya untuk membantu dunia usaha bangkit dan kembali mengerek pertumbuhan ekonomi nasional. “Saya concern dan ingin membantu mereka (dunia usaha) semaksimal mungkin untuk tumbuh lagi, sesuai dengan kenaikan permintaan karena perubahan kebijakan kami maupun di Bank Sentral,” tambahnya.

Provinsi dengan Kasus PHK Tertinggi di Indonesia

Berdasarkan data dari portal Satu Data Kemnaker, penyebaran PHK terkonsentrasi di beberapa provinsi utama. Jawa Barat mencatatkan angka tertinggi dengan 17.234 orang pekerja terdampak (21,73% dari total nasional).

Disusul oleh Jawa Tengah di posisi kedua dengan 14.005 orang, kemudian Banten (9.216 orang), DKI Jakarta (5.710 orang), dan Jawa Timur (4.886 orang). Data ini mengonfirmasi bahwa pulau Jawa masih menjadi episentrum gelombang PHK di tanah air.

Editor: Wulan Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar