KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah modus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Modus korupsi ini diduga terjadi dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan, termasuk adanya praktik mark up harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Modus Mark Up Harga Lahan Proyek Whoosh
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan contoh konkret modus mark up yang terjadi. "Misalnya, harga wajar lahan seharusnya Rp 10, tapi kemudian dinaikkan menjadi Rp 100. Itu jelas tidak wajar dan menimbulkan kerugian negara. Seharusnya negara membeli di harga Rp 10, tapi malah harus membayar Rp 100. Ini yang sedang kami dalami di proses pengadaan lahan," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Modus Jual Beli Tanah Negara
Selain mark up harga, KPK juga mengungkap modus lain yang tidak kalah merugikan. Terdapat praktik penjualan tanah negara ke pihak Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Dalam modus ini, oknum tertentu diduga mengklaim tanah milik negara sebagai tanah pribadi, kemudian menjualnya kembali ke negara untuk kepentingan proyek kereta cepat.
"Ada oknum-oknum yang menjual tanah milik negara kepada negara sendiri. Jadi kami bukan mempermasalahkan proyek Whoosh-nya, tapi fokus pada laporan yang menunjukkan adanya barang milik negara yang dijual kembali kepada negara," tegas Asep.
KPK Pastikan Tidak Ganggu Operasional Whoosh
Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun pelayanan kereta cepat Whoosh. KPK hanya berfokus pada penelusuran dugaan praktik korupsi, khususnya dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan.
"Kami tidak mengganggu operasional Whoosh. Namun jika benar ada pihak yang membuat negara membayar lebih mahal dari seharusnya, maka uang itu harus dikembalikan agar negara tidak dirugikan akibat praktik semacam ini," tuturnya.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Khan Younis Tewaskan Anak-Anak, Langgar Gencatan Senjata
James Riady Bantah Klaim JK: Fakta Sengketa Tanah 16,4 Hektare di Makassar
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi Kamis Ini sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Analisis Sentimen Publik: 71% Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?