KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah modus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Modus korupsi ini diduga terjadi dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan, termasuk adanya praktik mark up harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Modus Mark Up Harga Lahan Proyek Whoosh
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan contoh konkret modus mark up yang terjadi. "Misalnya, harga wajar lahan seharusnya Rp 10, tapi kemudian dinaikkan menjadi Rp 100. Itu jelas tidak wajar dan menimbulkan kerugian negara. Seharusnya negara membeli di harga Rp 10, tapi malah harus membayar Rp 100. Ini yang sedang kami dalami di proses pengadaan lahan," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Modus Jual Beli Tanah Negara
Selain mark up harga, KPK juga mengungkap modus lain yang tidak kalah merugikan. Terdapat praktik penjualan tanah negara ke pihak Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Dalam modus ini, oknum tertentu diduga mengklaim tanah milik negara sebagai tanah pribadi, kemudian menjualnya kembali ke negara untuk kepentingan proyek kereta cepat.
"Ada oknum-oknum yang menjual tanah milik negara kepada negara sendiri. Jadi kami bukan mempermasalahkan proyek Whoosh-nya, tapi fokus pada laporan yang menunjukkan adanya barang milik negara yang dijual kembali kepada negara," tegas Asep.
KPK Pastikan Tidak Ganggu Operasional Whoosh
Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun pelayanan kereta cepat Whoosh. KPK hanya berfokus pada penelusuran dugaan praktik korupsi, khususnya dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan.
"Kami tidak mengganggu operasional Whoosh. Namun jika benar ada pihak yang membuat negara membayar lebih mahal dari seharusnya, maka uang itu harus dikembalikan agar negara tidak dirugikan akibat praktik semacam ini," tuturnya.
Fokus Penyelidikan pada Proses Pengadaan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah menjelaskan bahwa proses penyelidikan lembaganya berfokus pada dugaan korupsi dalam proses pengadaan proyek Whoosh, bukan pada kebijakan atau keberlanjutan proyek.
"KPK fokus di proses hukumnya, khususnya terkait pengadaannya. Kami sedang berupaya menemukan dugaan peristiwa pidananya, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ucap Budi.
Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Budi menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, KPK berupaya memastikan agar tidak ada penyalahgunaan dana publik dalam proyek strategis nasional tersebut.
"Kami menyadari bahwa korupsi dapat menggerus efektivitas pembangunan. Karena itu, setiap rupiah yang digelontorkan pemerintah harus benar-benar digunakan sesuai tujuan," ujar Budi.
Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa tim penyelidik KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui informasi penting terkait proyek Whoosh. Namun, karena masih dalam tahap penyelidikan, detail proses dan nama-nama pihak yang dimintai keterangan belum dapat dipublikasikan.
"Tim masih terus meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui soal pengadaan proyek ini. Tapi karena tahapnya masih penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail," pungkasnya.
Artikel Terkait
Suzuki Umumkan Pemenang Jimny Custom Contest di IIMS 2026
IIMS 2026 Sediakan Ruang Khusus untuk Puluhan UMKM di Tengah Pameran Otomotif
Rosenior Akui Chelsea Perbaiki Pertahanan Meski Serangan Produktif
KPU Serahkan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Respons Publik Terbelah