Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Singapura Usai Rumahnya Dijarah, Ini Faktanya

- Jumat, 07 November 2025 | 21:00 WIB
Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Singapura Usai Rumahnya Dijarah, Ini Faktanya

Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri Pasca Penjarahan Rumahnya

Anggota DPR Nonaktif Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meninggalkan Indonesia sejak peristiwa penjarahan rumahnya yang terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu. Ia membantah keras kabar yang menyebutkan dirinya kabur ke Singapura.

Bersembunyi di Kamar Mandi Rooftop Saat Penjarahan

Sahroni mengungkapkan bahwa saat kejadian penjarahan berlangsung, ia sedang berada di dalam rumah bersama beberapa kolega dan staf. Untuk menyelamatkan diri, mereka terpaksa bersembunyi di area kamar mandi rooftop.

"Gua enggak ke mana-mana. Until today gua di Jakarta," tegas Sahroni dalam wawancaranya di YouTube Total Politik, Jumat (7/11/2025).

Klaim Kabur ke Singapura Adalah Fitnah

Politikus Nasdem ini menyebut isu yang menyebarkan kabar pelariannya ke Singapura sebagai fitnah belaka. Ia menantang siapa pun untuk mengecek kebenaran klaimnya melalui catatan Imigrasi.

"Orang bilang gua ke luar negeri, enggak ada, super fitnah banget. Itu kan gampang ngeceknya, ke Imigrasi," tambahnya.

Jelaskan Fakta di Balik Foto di Bandara

Sahroni juga memberikan klarifikasi terkait foto yang beredar dengan narasi dirinya hendak terbang ke Singapura. Ia membenarkan bahwa foto tersebut asli, namun konteks waktunya salah.

Menurut penjelasannya, foto itu diambil pada 29 Agustus, saat ia sedang dalam penerbangan dari Singapura menuju Jakarta, bukan sebaliknya.

"Foto yang bilang gua ke Singapura, enggak benar. Jadi itu ada 5 perempuan yang fotoin gua di bandara dari Singapura ke Jakarta, tanggal 29 (Agustus). Itu pesawat jam 3. Gua enggak kabur dan itu (penerbangan) ke Jakarta, bukan gua ke Singapura," tandas Sahroni.

Editor: Gelora.me

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar