Eksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, atas kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bakal mempengaruhi stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie memandang, Kejagung saat ini tengah disorot publik karena telah berhasil menangani kasus-kasus besar yang menjadi konsen Presiden Prabowo.
Namun menurutnya, apabila dalam kasus Silfester yang telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara akibat pencemaran nama baik JK tidak serius, maka Presiden Prabowo akan terdampak citra positifnya.
"Karena kalau tak dieksekusi akan mempengaruhi pemerintahan Prabowo, karena setiap hari (bikin) ribut di TV. Dan hukum akan dikatakan tumpul," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 7 Agustus 2025.
Di samping itu, ia juga menilai Silfester telah menyampaikan berita bohong atau hoax, lantaran mengaku sudah berdamai dengan JK atas apa yang dilakukannya.
"Bisa juga dilaporkan kasus baru yang mana kata Silfester dia sudah ada perdamaian dengan Jusuf Kalla. Padahal kata mantan Wapres itu, dia tak pernah bersama dengan namanya Silfester. Ini kan pembohongan publik untuk kali kedua," tegasnya.
Oleh karena itu, Jerry mewanti-wanti eksekusi Silfester berpotensi tidak terealisasi, apabila melihat orang di belakangnya yang membekingi adalah Jokowi dan juga potensi oknum Kejagung ikut bermain.
"Kan eksekusinya 1,5 tahun jadi tak ada alasan untuk menjebloskan ke penjara si buzzer satu ini. Dan perlu diperiksa juga siapa jaksa yang melindungi, sehingga bisa tak masuk prodeo nantinya," demikian Jerry menambahkan.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina/Net
Artikel Terkait
Saatnya Prabowo Umumkan Kembali ke UUD 1945 Asli di Sidang Tahunan MPR
Naikkan PBB 250 Persen, Viral Video Sudewo Bupati Pati Dapat Titipan Ini dari Jokowi
Basis Kekuatan Bahlil Dicurigai Lemah
Integritas UI dan ITB Disorot, Rocky Gerung: Transaksi Politik dan Barter Kekuasaan Rusak Kampus