Gaji Guru dan Dosen Kecil, Sri Mulyani: Semuanya Harus Negara Yang Tanggung?

- Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:55 WIB
Gaji Guru dan Dosen Kecil, Sri Mulyani: Semuanya Harus Negara Yang Tanggung?




GELORA.ME - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti, terkait rendahnya gaji guru dan dosen


Hal itu disampaikan dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia ITB, Kamis (7/8/2025).


Bendahara negara ini mengungkapkan rendahnya penghargaan finansial terhadap profesi pendidik adalah tantangan serius dalam sistem keuangan nasional.


“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya.


Pertanyaan pun muncul, kata Sri Mulyani apakah negara harus menanggung seluruh beban anggaran untuk profesi guru dan dosen, atau adakah ruang bagi partisipasi masyarakat dalam mendukung dunia pendidikan. 


Kendati begitu, Sri Mulyani tak merinci bentuk partisipasi masyarakat yang ia maksud. 


"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” ujarnya.


Anggaran Pendidikan Tahun 2025


Menkeu menyampaikan pada 2025 ini, pemerintah menggelontorkan anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun atau sejumlah 20 persen dari total belanja negara. 


Dana tersebut tersebar dalam berbagai program, antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 juta pelajar, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk hampir 200 kampus negeri.


Selain itu, anggaran juga dialokasi untuk beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS untuk 477,7 ribu guru, sertifikasi untuk 666,9 ribu guru, pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 22 ribu sekolah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Tiga Klaster Anggaran Pendidikan


Sri Mulyani menjelaskan anggaran pendidikan tidak digelontorkan secara serampangan. Pemerintah telah membaginya ke dalam tiga klaster utama.


"Klaster pertama adalah anggaran yang dialokasikan untuk benefitnya adalah para murid sampai mahasiswa,” ujarnya.


Kemudian, klater  kedua untuk guru dan dosen itu belanjanya mulai dari gaji sampai dengan tunjangan kinerja. Klaster ketiga untuk sarana prasarana.


Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik Tahun Depan, Tengok Rinciannya


Sebelumnya, berita gembira buat para guru di seluruh Indonesia. 


Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN mulai 2025.


Rincian kenaikan gaji guru tersebut untuk yang berstaus ASN akan peningkatan kesejahteraan 1 kali gaji pokok. 


Sedangkan untuk guru non-ASN atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta.


"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru-guru non ASN," kata Prabowo dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (28/11/2024).


"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," jelas dia.


Menurut Prabowo, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji guru tersebut. 


Anggaran kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik menjadi Rp 81,6 triliun pada 2025.


Selain gaji, Prabowo juga melaksanakan program profesi guru (PPG) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru Indonesia.


"Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, pada tahun 2025 akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," jelas Prabowo.


Sertifikasi Guru


Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul menjelaskan guru non ASN yang mendapatkan kenaikan gaji Rp 2 juta yakni, mereka yang telah memiliki sertifikasi. Tambahan gaji Rp 2 juta tersebut di luar gaji dari sekolah asalnya.


"Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu," jelas Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).


Dia memastikan kenaikan gaji ini berlaku untuk guru sekolah swasta maupun negeri. 


Adapun nominal kenaikan gaji guru ASN tergantung gaji pokok yang diterimanya.


"Jadi kalau guru ASN hanya malah gaji pokok saja. Sesuai dengan gapok dia. Satu kali gaji pokok. Yang gaji pokok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya," tutur Mu'ti.


Sumber: Liputan6

Komentar