Ijazah Jokowi: 'Bukan Palsu, Tapi…?'
Oleh: Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo tampaknya tidak akan selesai sebelum ada lembaga hukum yang benar-benar menyatakan secara jujur dan transparan mengenai kebenarannya.
Sebagian pihak, terutama pendukung Jokowi, bersikap sinis terhadap isu ini. Mereka bertanya, mengapa ijazah Jokowi masih terus diungkit padahal beliau sudah tidak menjabat lagi sebagai presiden?
Namun, pandangan semacam itu bisa dianggap keliru. Mengapa? Ada beberapa alasan penting:
Pertama, keaslian ijazah Jokowi berkaitan erat dengan berbagai kebijakan yang dibuat selama masa pemerintahannya, yang hingga kini masih berlaku.
Jika terbukti palsu, maka seluruh kebijakan itu berpotensi dianulir, termasuk segala utang yang ditandatangani atas nama negara selama beliau menjabat harus dibebankan secara pribadi kepada Jokowi.
Kedua, jika ijazah itu palsu, secara hukum Jokowi bisa dipidana.
Ketiga, jika terbukti palsu, maka para pegawai lembaga yang bertugas memeriksa dan memverifikasi ijazah Jokowi juga harus dipidana.
Keempat, jika palsu, maka semua gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima Jokowi sebagai presiden harus dikembalikan.
Kelima, jika palsu, seluruh kerja sama dan perjanjian internasional yang ditandatangani atas nama Jokowi otomatis batal demi hukum.
Salah satu pernyataan yang memantik diskusi adalah dari mantan Rektor UGM periode 2002–2007, Prof. Sofyan Effendi, MA, yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi tidak palsu, tapi memang tidak ada karena Jokowi bukan alumni UGM.
Hal ini diperkuat oleh sejumlah alumni UGM lulusan 1985 (tahun yang diklaim sebagai tahun lulus Jokowi) yang menyatakan di media sosial bahwa mereka tidak mengenal Jokowi sebagai sesama alumnus.
Mereka juga menyoroti perbedaan format ijazah, nomor induk, serta tanda tangan dekan yang tertera.
Karena ijazah asli diduga tidak ada, Jokowi disebut-sebut pernah membuat laporan kehilangan di Polda Metro Jaya.
Namun, publik hanya diperlihatkan salinan (fotokopi), bukan ijazah asli.
Selain itu, ada dugaan bahwa foto pada ijazah tersebut bukan foto Jokowi, melainkan foto Hary Mulyono, adik iparnya.
Pertanyaannya, apakah Puslabfor Bareskrim Polri berani menyatakan bahwa ijazah tersebut asli? Jika ya, kredibilitas Polri dipertaruhkan.
Bisakah hasil Bareskrim Polri diuji silang dengan lembaga forensik independen lain?
Melihat begitu banyak kejanggalan, termasuk sikap tertutup dari pihak-pihak terkait, publik sudah mulai membentuk kesimpulannya sendiri.
Pertanyaan akhirnya: akankah Bareskrim Polri berani menghadapi opini rakyat dan fakta-fakta yang ada? Ingat pepatah lama: sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya.
Beranikah Polri mempertaruhkan harga diri dan kredibilitas institusi demi membela satu orang—seorang Jokowi yang kini dianggap sebagian pihak sebagai “musuh negara”? ***
Artikel Terkait
Gibran akan Berkantor di IKN, Istana Wapres Dilengkapi Kaca Antipeluru
Istana Sebut Minuman saat Bersulang Prabowo dan Macron Bukan Alkohol, tapi Sari Apel
Makin Jelas! Sudah 2 Profesor Menduga Ijazah Jokowi Palsu: Lokasi KKN Misterius, Kemungkinan DO Tahun 1983
Eks Dosen Unram Pertanyakan SKS Jokowi Saat Kuliah di UGM: Kok Bisa Jadi Sarjana Kehutanan?