Rombak Kepengurusan, 3 Ketua PBNU Diberhentikan dengan Hormat, Termasuk Anggota yang Korupsi!

- Minggu, 17 September 2023 | 02:00 WIB
Rombak Kepengurusan, 3 Ketua PBNU Diberhentikan dengan Hormat, Termasuk Anggota yang Korupsi!

GELORA.ME -  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merombak kepengurusan masa khidmat 2022-2027.


Pergantian itu tertuang dalam surat pergantian kepengurusan Nomor 01.b/AII/04/06/2023 dan memberhentikan tiga pengurus dengan jabatan Ketua.


"Dalam surat tersebut, PBNU memberhentikan dengan hormat KH Amiruddin Nahrawi, H Ulyas Taha, dan H Robikin Emhas dari jabatan Ketua PBNU," demikian dilansir dari situs resmi PBNU, nu.or.id. 


Selain tiga ketua, PBNU juga memberhentikan Bendahara Umum Mardani H Maming yang terjerat kasus korupsi dan digantikan Ahmad Nadzir, Burhanuddin Mochsen, dan Ashari Tambunan.


Selain itu, PBNU juga menetapkan Masyhuri Malik yang menjabat sebagai a'wan PBNU menjadi Ketua BBNU, Nusron Wahid juga didemosi dari jabatan Wakil Ketua Umum PBNU menjadi Ketua bidang di PBNU.


Halaman:

Komentar