Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak menilai Presiden Prabowo, sedang berupaya menggiring opini untuk menyudutkan gerakan perlawanan rakyat dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berlangsung pada 25-30 Agustus 2025.
Gebrak terdiri dari sejumlah organisasi buruh hingga organisasi HAM, di antaranya Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI.
Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno menyebut, upaya penggiringan opini tercermin dari pernyataan Presiden Prabowo menginstruksikan aparat kepolisian dan tentara untuk “menindak tegas" massa aksi yang dikaitkan dengan perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan serangan terhadap institusi kepolisian—dengan tuduhan makar dan terorisme.
"Seolah-olah gelombang aksi protes yang terjadi beberapa waktu belakangan merupakan sebuah tindakan subversif, mengaburkan fakta sesungguhnya mengenai gelombang protes rakyat yang berakar dari persoalan struktural yang semakin menghimpit kehidupan mereka," kata Sunarno lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (3/9/2025).
Gebrak menduga penggiringan opini sengaja dilakukan demi melegitimasi tindakan represif oleh aparat seperti penangkapan hingga penembakan menggunakan peluru karet.
Menurut mereka, dalam situasi krusial seperti itu, Prabowo justru menyederhanakan kompleksitas masalah menjadi sekadar pelanggaran hukum dan tuduhan makar.
"Bagi kami, itu adalah narasi yang menyesatkan dan berpotensi mendelegitimasi perjuangan rakyat. Hal ini menandakan Rezim Pemerintahan Prabowo telah gagal menyelami suasana kebatinan dan penderitaan rakyat akibat kebijakan yang diskriminatif dan serampangan oleh pemerintahannya sendiri," tegas Sunarno.
Gebrak menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang meluas hingga di 50 titik kabupaten/kota merupakan akumulasi dari persoalan ekonomi-politik yang semakin mencekik rakyat.
"Kenaikan pajak, kenaikan harga kebutuhan pokok, upah murah, PHK massal, perampasan tanah, biaya kuliah mahal, beserta masalah lainnya yang memotret tingkat kemiskinan dan ketimpangan yang semakin parah adalah kenyataan pahit yang harus dihadapi oleh rakyat," kata Sunarno.
Persoalan itu, lanjutnya, berkelindan erat dengan degradasi demokrasi, pengangkangan konstitusi, arogansi dan kepongahan pejabat tinggi negara, brutalitas aparat, dan kemewahan hidup orang-orang super kaya.
"Rakyat marah dan muak atas perilaku dan sikap elit politik yang nir-empati dan tidak sensitif terhadap penderitaan yang dihadapi oleh rakyat," ujarnya.
Di sisi lain Gebrak juga menilai bahwa tuntutan masyarakat tidak akan terselesaikan dengan hanya menonaktifkan sejumlah anggota DPR dan permintaan maaf.
"Apalagi hanya dengan melaksanakan pertemuan dan kongkow-kongkow para elit di Istana. Rakyat membutuhkan komitmen politik yang kuat dari Presiden dan DPR RI untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan struktural yang menjadi akar masalah dari penderitaan rakyat selama ini," tegas Sunarno.
Untuk itu, mereka menyampaikan 12 tuntutannya untuk segera dilaksanakan pemerintahan Presiden Prabowo:
- Hentikan brutalitas aparat kepolisian dan TNI, bebaskan seluruh peserta aksi dan aktivis pro-demokrasi yang ditangkap; bentuk tim independen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelanggaran HAM terutama kasus kematian 10 orang warga dan massa aksi;
- Bentuk pengadilan HAM untuk mengadili para pelaku pelanggaran HAM di masa lalu dan sekarang;
- Reformasi total institusi kepolisian, dan kembalikan TNI ke barak;
- Reformasi total sistem pemilu dan partai politik yang menjadi biang kerok kerusakan sistem demokrasi;
- Hapuskan hak istimewa, potong gaji dan tunjangan pejabat negara, perwira tinggi,pejabat lembaga non kementerian, komisaris dan direktur BUMN hingga setara upah buruh rata-rata, yang kemudian dialihkan untuk anggaran pendidikan dan kesehatan gratis, subsidi serta program kesejahteraan bagi rakyat;
- Batalkan kenaikan tarif pajak bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah dan mengalihkan bebannya kepada konglomerat, korporasi dan perbankan dengan memberlakukan pajak progresif;
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk mengadili dan menyita aset para koruptor;
- Turunkan harga pangan dan sembako, tarif air dan listrik, bahan bakar minyak; serta batalkan kenaikan iuran BPJS yang semakin mencekik kehidupan rakyat;
- Hapus sistem outsourcing; memastikan jaminan kerja dan upah layak, hentikan PHK massal, dan bangun industrialisasi nasional di bawah kontrol penuh rakyat;
- Tertibkan monopoli konsesi dan tanah terlantar korporasi, distribusikan kepada rakyat melalui reforma agraria untuk menjamin keadilan dan pemerataan ekonomi;
- Batalkan dan cabut kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan menindas rakyat (UU Cipta Kerja, KUHP, UU Minerba, Proyek Strategis Nasional, UU Kehutanan, RKUHAP, dan lain-lain);
- Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan gerakan rakyat di berbagai daerah untuk meneruskan perjuangan; fokus pada cita-cita perjuangan sampai tuntutan-tuntutan kita dilaksanakan oleh Rezim Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adapun kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gebrak di antaranya, KASBIH, KPBI, SGBN, KSN, SINDIKASI, Jarkom SP Perbankan, KPA, SEMPRO, KPR, FPBI, SMI, LMID, FIJAR, LBH Jakarta, YLBHI, FSBMM, FSPM, FKI, SPAI, WALHI, GreenPeace, Trend Asia, Aliansi Jurnalis Independen, KONTRAS, BEM STIH Jentera, SPK, Rumah Amartya, Pembebasan, LIPS, Perempuan Mahardhika, KSPTMKI, DFW, PKBI, Perserikatan Sosialis, Organisasi Kaum Muda Sosialis, PPR
Sumber: suara
Foto: Presiden Prabowo Subianto. (Foto dok. Prabowo)
Artikel Terkait
Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat
Kasus Dosen Sejarah UPI Hilang Misterius, Keluarga Ambil Motor Terparkir di Cikole
Warna Pink-Hijau Simbol Perlawanan Baru Lawan Ketidakadilan
Erina Gudono Panen Hujatan Usai Ikut Gerakan Pink Hijau: Lo Targetnya!