KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media

- Selasa, 27 Januari 2026 | 20:25 WIB
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
KPK Minta Noel Ebenezer Ungkap Keterlibatan Parpol "K" di Persidangan, Bukan di Luar

KPK Minta Noel Ebenezer Ungkap Keterlibatan Parpol "K" di Persidangan

GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel untuk menyampaikan dugaan keterlibatan partai politik berunsur huruf "K" secara resmi di dalam persidangan. Permintaan ini disampaikan menanggapi pernyataan Noel di luar sidang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa segala fakta dan informasi terkait perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker harus disampaikan di depan majelis hakim. Hal ini untuk memastikan proses persidangan berjalan efektif dan informasi dapat diverifikasi sebagai fakta persidangan.

"Kami menghimbau kepada terdakwa agar lebih fokus mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta secara benar dan utuh di forum sidang," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Budi menambahkan, jika Noel memang memiliki informasi baru terkait keterlibatan partai atau ormas tertentu, penyampaiannya di persidangan akan memungkinkan JPU KPK menganalisis dan menindaklanjuti sebagai bukti atau pengembangan penyidikan.

"Silakan disampaikan di depan majelis hakim supaya menjadi fakta persidangan. Setiap fakta persidangan akan dianalisis tim JPU KPK untuk melihat apakah bisa menjadi bukti baru atau dasar pengembangan penyidikan," pungkas Budi Prasetyo.

Komentar