Prodem Ingatkan Presiden Prabowo: Jangan Masuk Jebakan, Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden
JAKARTA - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Inti dari surat tersebut adalah penguatan pandangan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden adalah mandat konstitusi dan amanah reformasi 1998 yang tidak boleh diganggu gugat.
Peringatan Keras: Wacana Pemindahan Polri Bisa Berbahaya
Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, memberikan peringatan tegas. Wacana yang mengusulkan pemindahan posisi Polri ke bawah kementerian dinilai bukan hanya langkah mundur, tetapi juga berpotensi membawa malapetaka bagi bangsa, negara, dan kewibawaan Presiden sendiri.
Sebagai salah satu pendiri Forum Kota (Forkot) yang ikut mencetuskan gerakan reformasi 1998, Iwan menekankan prinsip fundamental: semua institusi sipil yang dipersenjatai harus berada di bawah komando langsung Presiden.
"Sipil yang dipersenjatai itu bahaya kalau berada di bawah kementerian, bisa membahayakan Presiden. Semua yang sifatnya bersenjata itu harus tetap berada di bawah komando langsung Presiden," tegas Iwan Sumule dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Artikel Terkait
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis