Anggota Polisi dan TNI Akui Salah, Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus yang Dituding Pakai Spons
Anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam pengamanan dan pemeriksaan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, secara resmi meminta maaf. Mereka mengakui kesalahan setelah video tudingan es berbahan spons viral di media sosial.
Klarifikasi dan permohonan maaf disampaikan di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam, menyusul hasil resmi Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dinyatakan aman dan layak konsumsi.
Permohonan Maaf Resmi dari Bhabinkamtibmas
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pedagang.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Ia mengakui timnya terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, atau Labfor Polri.
Minta Maaf Khusus kepada Pedagang Es
Permohonan maaf secara khusus ditujukan kepada Sudrajat, pedagang es yang menjadi korban tudingan. Ikhwan menegaskan tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela