Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya secara resmi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan dalam penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Pemanggilan ini dilakukan menyusul permintaan dari pihak tersangka, yakni Roy Suryo dan kawan-kawan.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. "Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," ujarnya seperti dikutip pada Selasa, 27 Januari 2026.
Dua Ahli Lainnya Juga Diperiksa
Selain Rocky Gerung, kuasa hukum dari Roy Suryo cs, Jahmada Girsang, mengungkapkan bahwa terdapat dua ahli lain yang juga akan memberikan keterangan. Kedua ahli tersebut adalah Prof. Didit Wijayanto dan Prof. Hamidah. Pemeriksaan terhadap para ahli ini dinilai krusial untuk kelengkapan berkas penyidikan.
Artikel Terkait
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan
Hogi Minaya Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Istrinya: Kronologi & Proses Hukum Terkini