Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi

- Selasa, 27 Januari 2026 | 09:00 WIB
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi

Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya secara resmi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan dalam penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Pemanggilan ini dilakukan menyusul permintaan dari pihak tersangka, yakni Roy Suryo dan kawan-kawan.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. "Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan," ujarnya seperti dikutip pada Selasa, 27 Januari 2026.

Dua Ahli Lainnya Juga Diperiksa

Selain Rocky Gerung, kuasa hukum dari Roy Suryo cs, Jahmada Girsang, mengungkapkan bahwa terdapat dua ahli lain yang juga akan memberikan keterangan. Kedua ahli tersebut adalah Prof. Didit Wijayanto dan Prof. Hamidah. Pemeriksaan terhadap para ahli ini dinilai krusial untuk kelengkapan berkas penyidikan.

Latar Belakang Kasus dan Para Tersangka

Halaman:

Komentar