Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi

- Selasa, 27 Januari 2026 | 09:00 WIB
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi

Kasus ini berawal dari laporan mengenai dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi. Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster Pertama

Klaster pertama awalnya terdiri dari lima tersangka, yaitu:

  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah
Namun, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kemudian digugurkan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah melalui proses restorative justice.

Klaster Kedua

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yaitu:

  • Roy Suryo
  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa)
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Rocky Gerung, merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menyelesaikan kasus ini secara komprehensif.

Halaman:

Komentar