Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Dua Pejabat Usai Jadi Tersangka KPK
GELORA.ME – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencopot tiga pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Tindakan ini menyusul penetapan mereka sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses penegakan hukum.
Ketiga pejabat yang dicopot dari jabatannya tersebut adalah:
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN).
- Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB).
- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi (TAR).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa ketiganya telah diberhentikan sementara dari status kepegawaian. "Sudah dicopot dari jabatannya dan diberhentikan sementara status kepegawaian sambil menunggu proses pengadilan dan keputusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Anang pada Minggu, 21 Desember 2025.
Anang menyatakan bahwa Kejagung sepenuhnya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dan tidak akan ikut campur. "Kami mendukung upaya dalam membersihkan jaksa dan pegawai yang melakukan perbuatan tercela. Silakan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Kajari HSU dan dua anak buahnya sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis, 18 Desember 2025. Setelah mengantongi kecukupan bukti, KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten HSU. Modus yang digunakan adalah ancaman penanganan laporan pengaduan.
"Setelah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara pada Agustus 2025, saudara APN diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara," papar Asep Guntur.
Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan pembersihan institusi penegak hukum dari dalam.
Artikel Terkait
BCA Luncurkan Expoversary 2026, Fokus pada Promo KPR dan Kredit Kendaraan
PSBS Biak Hadapi PSM di Sleman, Duel Sengit Penentu Zona Degradasi
Gajah Sumatera Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Konsesi Riau, Diduga Korban Perburuan Liar
Pelatih Dewa United Pertimbangkan Pemain Anyar Ivar Jenner Lawan Persik Kediri