BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), dan Dinas Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto pada Rabu (31/01).
Disampaikan oleh Elke Winasari bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Rapat ini sebagai bentuk koordinasi agar KPU dan BAWASLU memastikan seluruh subordinat dibawahnya untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.
“Ada 3 poin utama yang tercantum dalam SEB yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah yakni, pertama, memastikan seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan. Kedua, mendorong Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang belum terdaftar dalam Kepesertaan JKN untuk mendaftarkan diri menjadi Peserta JKN, serta bagi Petugas dengan Kepesertaan JKN non aktif untuk dilakukan reaktivasi. Ketiga, kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dan membayarkan iuran bagi petugas yang belum menjadi peserta JKN,” ujar Elke.
Elke melanjutkan, hasil skrining riwayat kesehatan tidak berpengaruh pada status penetapan yang bersangkutan sebagai petugas penyelenggara pemilihan umum. Untuk hasil skrining petugas yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Rapat ini sebagai bentuk koordinasi BPJS Kesehatan dengan KPU dan BAWASLU agar memastikan seluruh petugas pemilu telah melaksanakan skrining riwayat kesehatan sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Harapannya dengan telah dilakukan skrining kesehatan petugas pemilu, maka penyelenggaraan pemilu berjalan lancar ," terangnya.
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji