Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

- Selasa, 23 Desember 2025 | 16:50 WIB
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said. Pemeriksaan ini terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa, 23 Desember 2025.

"Benar (Sudirman Said diperiksa di Gedung Bundar Kejagung)," ujar Anang melalui keterangan pesan singkat.

Status Kasus Telah Naik ke Penyidikan

Kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral ini telah resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025 lalu. Meski demikian, Kejagung menyatakan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus ini.

Halaman:

Komentar