Wagub Babel Hellyana Resmi Tersangka dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya.
Konfirmasi Resmi dari Divisi Humas Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. "Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 22 Desember 2025. Meski demikian, detail lebih lanjut mengenai konstruksi kasus ini belum diungkap secara rinci.
Dasar Hukum dan Surat Penetapan Tersangka
Penetapan Hellyana sebagai tersangka didasarkan pada Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim yang diterbitkan pada 17 Desember 2025. Surat resmi ini menjadi dasar hukum bagi penyidikan kasus ini.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi: Proses Hukum Terkini
KPK Periksa Jaksa Tri Taruna Fariadi Usai OTT dan Diserahkan Kejagung
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK, PDIP Sindir Elite Mencla-Mencle
Presiden Prabowo Tegaskan Menteri Harus Setia pada Rakyat, Bukan Individu: Tanggapan DPR