Setya Novanto Pikir-Pikir Masuk Politik Lagi

- Minggu, 17 Agustus 2025 | 21:10 WIB
Setya Novanto Pikir-Pikir Masuk Politik Lagi




Berdasarkan Pasal 10 Ayat 3 UUD 22/2022, Setnov juga telah memenuhi ketentuan telah menjalani 2 pertiga masa pidana.


"Setya Novanto telah membayar denda sebesar Rp500 juta uang pengganti, dibuktikan dengan surat keterangan lunas dari KPK nomor B/5238/Eks.01.08/26/08 2025 tanggal 14 Agustus 2025," kata Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti


Sumber: RMOL 

Halaman:

Komentar