GELORA.ME - Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Sumatera Barat menyebut adanya lonjakan angka perceraian setelah lebaran Idul Fitri 2023.
Beberpa penyebab terjadinya perceraian pun beragam mulai dari karena acara reuni hingga chattingan di sosmed.
“Kasusnya memang beragam sebabnya, terutama pasca Idul Fitri. Ada karena faktor ekonomi dan orang ketiga melalui ponsel. Dan ada juga akibat pertemuan-pertemuan reuni yang menimbulkan gangguan pihak ketiga ketika mereka curhat, nyambung dan saling kontak,” ujar Nursal, Kepala Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Selasa (30/5/2023).
Nursal mengatakan, sebelum Hari Raya Idul Fitri ada rata-rata 60 kasus perceraian setiap bulannya. Namun setelah Idul Fitri hingga hari ini Pengadilan Agama kelas I A Padang, rata-rata menangani hingga 100 kasus perceraian per hari.
“Faktor bulan Ramadhan juga menimbulkan lonjakan karena mereka yang berperkara menahan diri untuk menjalankan proses perceraian selama bulan puasa karena segan melakukan perceraian, usai Ramadan barulah mereka mengajukan gugatan cerai,” jelasnya.
Artikel Terkait
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Korban WO Rugi Rp19,3 Miliar
Kasus WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku APD Tidak Dilepas, Kerugian Korban Capai Rp82 Juta
Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Beri Sanksi Tegas
Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umroh Saat Banjir, Disebut Desersi