GELORA.ME - Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Sumatera Barat menyebut adanya lonjakan angka perceraian setelah lebaran Idul Fitri 2023.
Beberpa penyebab terjadinya perceraian pun beragam mulai dari karena acara reuni hingga chattingan di sosmed.
“Kasusnya memang beragam sebabnya, terutama pasca Idul Fitri. Ada karena faktor ekonomi dan orang ketiga melalui ponsel. Dan ada juga akibat pertemuan-pertemuan reuni yang menimbulkan gangguan pihak ketiga ketika mereka curhat, nyambung dan saling kontak,” ujar Nursal, Kepala Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Selasa (30/5/2023).
Nursal mengatakan, sebelum Hari Raya Idul Fitri ada rata-rata 60 kasus perceraian setiap bulannya. Namun setelah Idul Fitri hingga hari ini Pengadilan Agama kelas I A Padang, rata-rata menangani hingga 100 kasus perceraian per hari.
“Faktor bulan Ramadhan juga menimbulkan lonjakan karena mereka yang berperkara menahan diri untuk menjalankan proses perceraian selama bulan puasa karena segan melakukan perceraian, usai Ramadan barulah mereka mengajukan gugatan cerai,” jelasnya.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide