Sementara itu, mayoritas perceraian paling banyak di usia perkawinan lima tahun ke bawah dengan rata-rata usia 30 tahun paling tinggi. Hal ini bersamaan dengan umur dan usia perwakinan yang memasuki tahap-tahap rawan.
“Ada beberapa kasus pasangan yang mengalami konflik rumah tangga ini mereka berbagi cerita tentang rumah tangga mereka disaat pertemuan atau acara reuni kepada temannya yang dulu pernah dekat kemudian terjalin lagi komunikasi sehingga menjadi orang ketiga yang berujung perceraian,” sesal Nursal
Misalnya, tambah Nursal, seperti cinta lama kemudian bersemi kembali, seperti itu kebanyakan bagi mereka yang dulu satu sekolah atau teman sama-sama berkuliah dulu.
Di samping persoalan ekonomi dan kurang sabarnya pasangan, bahkan perceraian juga karena kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Korban WO Rugi Rp19,3 Miliar
Kasus WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku APD Tidak Dilepas, Kerugian Korban Capai Rp82 Juta
Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Beri Sanksi Tegas
Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umroh Saat Banjir, Disebut Desersi