Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Bisa Dijerat Pasal TPPU

- Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Bisa Dijerat Pasal TPPU




GELORA.ME -Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai Nasdem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Nama Abdul Aziz menjadi perhatian usai terjaring operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.


Disampaikan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, peluang jerat TPPU jika menyoroti kekayaan fantastis Abdul Aziz. 





Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 28 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Aziz mencapai Rp7.217.149.804.


Aset paling besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di dua kota, yaitu Kota Kendari dan Kota Mamuju. Selain properti, Abdul Azis juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp900 jutaan.


Halaman:

Komentar