GELORA.ME -Presiden Prabowo Subianto didesak segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto
Desakan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin saat merespons tindakan Yandri dalam menyalahgunakan kekuasaan di Pilbup Serang.
"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Yandri Susanto selaku Menteri Desa terbukti terlibat dan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang, Provinsi Banten," ujar Amin dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) itu juga meminta kepada Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap para pembantunya yang telah menyalahgunakan jabatan.
Artikel Terkait
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh: Puan Maharani Tegaskan DPR dan Pemerintah Akan Bahas Tuntas
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT KPK 2025: Uang Rp1 Miliar Disita
Luhut Disebut Dewa Penyelesai Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta, Respons UAS, dan Kronologi Terbaru