Hasyim menyampaikan, alasan dipanggilnya Desta dalam perkara ini untuk memberikan keterangan atas ucapan ulang tahun. Ia dituduh meminta ucapan ulang tahun kepada Desta untuk diberikan kepada korban. Rekaman video itu kemudian dianggap pihak korban sebagai upaya merayu.
"Ya itu kira-kira tuduhannya bahwa ada ucapan selamat ulang tahun kepada pengadu, yang itu kemudian itu dituduhkan seolah-olah yang mengkreasi saya dan di forum resmi, situasi benar atau tidak, saya bantah di dalam persidangan," ujar Hasyim usai menjalani sidang di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Hasyim enggan merinci berbagai argumen yang disampaikan untuk membantah tudingan tindak asusila tersebut. Mengingat, sidang perkara asusila digelar secara tertutup, sehingga materi persidangan tidak boleh menjadi konsumsi publik.
"Apa alasan saya membantah saya kira tidak perlu disampaikan di sini karena saya ingin mengatakan itu semua dalam persidangan tertutup. Kalau saya sampaikan di sini, kan saya mengingkari komitmen saya," kata Hasyim.
Sebelumnya, Hasyim protes karena kuasa hukum pengadu membocorkan pokok perkara kepada publik saat melaporkan dirinya ke DKPP. Dia berpendapat, sejatinya persidangan yang diselenggarakan oleh DKPP terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dilangsungkan secara tertutup.
Artikel Terkait
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Susno Duadji Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi dan Kasus Roy Suryo