Said Didu Sebut Jokowi, DPR, dan 2 Mantan Menteri Sebagai Biang Kerok IKN
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kembali menyoroti proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dalam pernyataannya yang blak-blakan, ia membongkar siapa saja yang dinilai sebagai dalang dan pihak yang harus bertanggung jawab penuh atas kebijakan pemindahan ibu kota ini.
Jokowi dan DPR Disebut sebagai Biang Kerok Utama
Said Didu secara tegas menyebut Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pihak utama di balik keputusan pemindahan IKN. Menurutnya, DPR memiliki peran krusial karena lembaga inilah yang memutuskan pengesahan Undang-Undang terkait pemindahan ibu kota.
Peran Andrinof Chaniago dan Basuki Hadimuljono
Selain Jokowi dan DPR, Said juga menyoroti peran mantan Menteri Bappenas, Andrinof Chaniago. Ia mengungkapkan bahwa Andrinof merupakan salah satu pihak yang paling bersikeras untuk memindahkan ibu kota dan siap pasang badan mendukung Jokowi merealisasikan kebijakan tersebut.
Pihak ketiga yang disebut harus bertanggung jawab adalah mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Meski mengakui Basuki sebagai orang baik, Said menilai ia tidak pernah menggunakan intelektualitasnya untuk menentang keinginan Jokowi.
Artikel Terkait
BPK Didesak PKS Audit Proyek Whoosh: Kerugian Negara atau Cuma Polemik?
Purbaya Berani Bilang: Hanya Prabowo yang Saya Patuhi, Pihak Lain Saya Tidak Peduli!
Xpose Trans7 Dilaporkan ke Polisi: Dituding Hina Santri dan Kiai, Terancam UU ITE
Mahfud MD Endus Pelanggaran Hukum di Proyek IKN: Pemerintah Diminta Bongkar Penyimpangan!