KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

- Senin, 19 Januari 2026 | 00:00 WIB
KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Kuota Haji

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menetapkan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Desakan ini muncul setelah KPK baru menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Keterlibatan Biro Travel Wajib Diungkap

Menurut Fickar, kasus korupsi tidak mungkin hanya melibatkan pemegang kewenangan. Pihak travel haji yang diduga ikut menikmati keuntungan, dalam hal ini Fuad Hasan Masyhur, juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Terlebih, Fuad termasuk dalam daftar pihak yang telah dicekal oleh KPK.

"Korupsi itu tidak mungkin 'berat' sebelah dari pemegang kewenangan karena dapat juga bekerjasama dengan pemilik travel," tegas Fickar. Ia menekankan pentingnya langkah ini mengingat potensi kerugian negara dalam perkara ini disebut mencapai sekitar Rp1 triliun.

Desakan dari Mantan Anggota Pansus Haji DPR

Desakan serupa juga disampaikan oleh mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR sekaligus Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah. Luluk mengaku heran dengan sikap KPK yang belum menetapkan pihak biro travel, khususnya Fuad Hasan Masyhur, sebagai tersangka.

Halaman:

Komentar