SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Dokter Tifa Kritik Keras Abuse of Power Pasca Sowan ke Jokowi

- Minggu, 18 Januari 2026 | 08:25 WIB
SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Dokter Tifa Kritik Keras Abuse of Power Pasca Sowan ke Jokowi

SP3 Kasus Eggi Sudjana dan Damai Lubis: Dokter Tifa Kritik Keras Proses Hukum

GELORA.ME - Pegiat media sosial Tifauziah Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, memberikan kritik tajam terhadap keputusan penyidik Polda Metro Jaya. Kritik ini menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Dengan keluarnya SP3 pada Kamis, 15 Januari 2026, status tersangka yang melekat pada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis pun dicabut. Keputusan ini diketahui hanya berselang satu hari setelah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pelapor, mengajukan penyelesaian kasus melalui pendekatan restorative justice.

Kritik Dokter Tifa: Abuse of Power dan Penegakan Hukum

Melalui akun media sosial X pribadinya pada Minggu, 18 Januari 2026, Dokter Tifa menyampaikan kecaman keras. Ia menilai rangkaian peristiwa ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang merendahkan penegakan hukum di Indonesia.

"Sowannya dua orang Tersangka kepada orang yang mentersangkakan, dan dilanjutkan permintaan restorative justice, yang berujung kepada penetapan SP3 kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, adalah pertunjukan ABUSE OF POWER yang membuat penegakan hukum Indonesia serasa ditendang jauh-jauh," tulis Dokter Tifa.

Halaman:

Komentar