Anggota Brimob Polda Aceh Dipecat Usai Diduga Gabung dengan Tentara Rusia
Banda Aceh - Polda Aceh secara resmi telah memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) seorang anggota Brimob yang diduga melakukan desersi dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Anggota tersebut adalah Bripda Muhammad Rio dari Satuan Brimob Polda Aceh.
Proses Hukum dan Pemberhentian
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Muhammad Rio telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Rio dinyatakan mangkir dari tugas tanpa izin pimpinan (desersi). Berdasarkan hasil sidang, ia dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kronologi Pelanggaran dan Kepergian ke Luar Negeri
Joko Krisdiyanto memaparkan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, Rio telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik terkait perselingkuhan dan pernikahan siri, yang membuatnya dijatuhi sanksi mutasi demosi pada Mei 2025.
Rio tercatat tidak masuk dinas tanpa keterangan jelas sejak 8 Desember 2025. Pencarian dilakukan ke rumahnya dan orang tuanya, serta dua kali surat panggilan resmi diterbitkan, bahkan hingga status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Artikel Terkait
Gaji Sabrang Noe Letto di DPN: Rincian & Besaran Setara Eselon IIA
Rismon Sianipar Minta Eggi Sudjana Minggir, Tanggapi Sindiran ke Roy Suryo
Eggi Sudjana Klarifikasi Pertemuan dengan Jokowi: Bukan Minta Maaf, Akhlak Presiden Luar Biasa
Kronologi Lengkap Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Siswa & Guru Saling Lapor Polisi