SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Dokter Tifa Kritik Keras Abuse of Power Pasca Sowan ke Jokowi

- Minggu, 18 Januari 2026 | 08:25 WIB
SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Dokter Tifa Kritik Keras Abuse of Power Pasca Sowan ke Jokowi

Ia menegaskan, "SP3 terbit, bukan karena kasus tidak layak lanjutkan, tetapi karena sowan." Pernyataan ini menyoroti kekhawatiran bahwa proses hukum dihentikan bukan karena ketiadaan bukti, melainkan karena adanya pertemuan antara pihak yang dilaporkan dengan pelapor.

Konfirmasi Resmi Polda Metro Jaya

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah secara resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Joko Widodo. Kasus ini sebelumnya menjadikan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, telah membenarkan penerbitan SP3 untuk kedua nama tersebut. "Sudah (terbit SP3)," kata Iman saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Januari 2026.

Keputusan penghentian penyidikan ini terus menuai sorotan dari berbagai kalangan, memicu diskusi publik mengenai konsistensi, keadilan, dan transparansi proses penegakan hukum di Indonesia.

Halaman:

Komentar