Desakan Mundur untuk Meutya Hafid, Kinerja Pemberantasan Judi Online Dinilai Gagal
Kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam memberantas judi online (judol) mendapat sorotan tajam. Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) menilai upaya tersebut gagal dan berujung pada desakan agar Menteri Kominfo Meutya Hafid mundur dari jabatannya.
Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, menyatakan bahwa pola pemberantasan judol oleh Kemenkominfo dinilai tidak efektif dan hanya bersifat reaktif.
"Menkomdigi hanya sibuk memblokir domain (judol) hari ini, besok muncul seribu domain baru. Itu bukan strategi, itu reaksi panik," tegas Aminullah dalam keterangannya, Minggu (18 Januari 2026).
Judol Dinilai sebagai Kejahatan Digital Terorganisir
Aminullah memandang judi online telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara yang merusak sendi-sendi sosial masyarakat. Maraknya praktik ini disebut sebagai indikasi kegagalan serius negara dalam melindungi rakyat dari kejahatan digital terorganisir.
Artikel Terkait
Tifatul Sembiring Bela Pandji Pragiwaksono: Jangan Cari-cari Delik Hukum, Generasi Muda Punya Cara Kritik Sendiri
SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Dokter Tifa Kritik Keras Abuse of Power Pasca Sowan ke Jokowi
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi: Analisis Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji