GELORA.ME -Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Holtikultura, Kementerian Pertanian (Kementan) di Jalan Aup nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Holtikultura Kementan.
"Betul (penyidik geledah kantor Ditjen Holtikultura Kementan)" kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (27/10).
Penggeledahan tersebut kata Ali, masih terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun