KPK Masih Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Publik Tunggu Penetapan Tersangka
Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, publik masih menanti siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal yang menyita perhatian nasional ini.
Berbagai figur penting telah dimintai keterangan, mulai dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pengusaha travel haji dan umrah, hingga ustaz kondang Khalid Basalamah. Namun, penetapan tersangka resmi belum juga dikeluarkan oleh KPK.
Mantan Pimpinan KPK Soroti Proses Penyidikan Tanpa Tersangka
Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK (2011-2015), mengkritik kebijakan saat ini yang membuka penyidikan tanpa menetapkan tersangka terlebih dahulu. Menurutnya, hal ini menimbulkan ketidakpastian dan membuat publik menunggu-nunggu.
"Dulu, tidak akan mungkin menyatakan proses penyidikan dilakukan tanpa menyebut tersangka. Jadi, begitu ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, maka tersangka sudah harus ditetapkan," ujar Bambang dalam sebuah podcast.
Asal Muasal Terbongkarnya Kasus Korupsi Kuota Haji
Bambang mengungkapkan, kasus ini pertama kali terbongkar dari DPR yang bersitegang dengan Kementerian Agama (Kemenag). Isu ini bahkan sempat dikaitkan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa itu.
Dugaan Keterlibatan Ormas Islam Terbesar
Lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa dugaan korupsi ini juga menyeret nama salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Isu ini menjadi salah satu faktor kompleks yang mengikuti perjalanan kasus tersebut.
Penyimpangan Pembagian Kuota Haji Jadi Akar Masalah
Akar dari kasus ini adalah pelanggaran dalam pembagian kuota tambahan haji 2024 sejumlah 20.000 dari Arab Saudi. Aturan Undang-Undang (UU No. 8 Tahun 2019) menyatakan kuota tambahan harus dialokasikan 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk jemaah khusus.
Namun dalam realisasinya, terjadi pembagian 50:50. Dari sinilah muncul dugaan kuat adanya aliran dana ilegal untuk mempercepat keberangkatan jemaah haji, yang berujung pada penyelidikan korupsi.
Dengan menjelangnya Idul Adha dan musim haji tahun-tahun mendatang, tekanan publik untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus korupsi kuota haji ini diprediksi akan semakin besar.
Artikel Terkait
Pengamat: Wacana Gibran-Prabowo 2029 Berpotensi Rugikan Elektabilitas
Prabowo Gelar Pertemuan Intensif dengan Lima Konglomerat Bahas Ekonomi
Amien Rais Sebut Jokowi Gelisah, Prediksi PSI Kesulitan Jadi Kendaraan Gibran
Amien Rais Klaim Kesehatan Jokowi Menurun Pasca-Masa Jabatan