KPK Masih Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Publik Tunggu Penetapan Tersangka
Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, publik masih menanti siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal yang menyita perhatian nasional ini.
Berbagai figur penting telah dimintai keterangan, mulai dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pengusaha travel haji dan umrah, hingga ustaz kondang Khalid Basalamah. Namun, penetapan tersangka resmi belum juga dikeluarkan oleh KPK.
Mantan Pimpinan KPK Soroti Proses Penyidikan Tanpa Tersangka
Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK (2011-2015), mengkritik kebijakan saat ini yang membuka penyidikan tanpa menetapkan tersangka terlebih dahulu. Menurutnya, hal ini menimbulkan ketidakpastian dan membuat publik menunggu-nunggu.
"Dulu, tidak akan mungkin menyatakan proses penyidikan dilakukan tanpa menyebut tersangka. Jadi, begitu ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, maka tersangka sudah harus ditetapkan," ujar Bambang dalam sebuah podcast.
Artikel Terkait
Kedekatan Sarjan dengan Gibran Diduga Kunci Proyek Suap Bekasi, KPK Diminta Usut Tuntas
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Isu Ijazah UGM: Analisis & Fakta Terbaru
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Pengamat Kritik Basis Politik Kekuasaan
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?