Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Suap, dan Analisis Akademisi

- Senin, 29 Desember 2025 | 20:25 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Suap, dan Analisis Akademisi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Akademisi: Kekayaan Tak Jamin Integritas

Akademisi Dr. G Moenanto Soekowati, M.I.Kom menilai kekayaan tidak menjamin integritas seorang kepala daerah. Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek ijon.

Kasus Suap Bupati Bekasi dan Pola Berulang

Pada Sabtu, 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka. Ayahnya, HM Kunang, dan seorang pengusaha bernama Sarjan juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Ini bukan pertama kalinya Bupati Bekasi terjerat kasus korupsi. Pada 2018, Bupati Neneng Hasanah Yasin juga ditangkap KPK terkait dugaan suap proyek Meikarta. Baik Ade Kunang maupun Neneng berasal dari keluarga pengusaha terpandang di Bekasi.

Analisis Akademisi: Pengusaha yang Menjadi Penguasa Rawan Penyimpangan

Dr. G Moenanto Soekowati mengungkapkan, kasus Ade Kunang dan Neneng Yasin menunjukkan pola berisiko dimana pengusaha yang sukses kemudian masuk ke dunia politik. Ade adalah anak pengusaha limbah HM Kunang, sementara Neneng adalah anak dari juragan beras H. Yasin.

"Pengusaha yang juga penguasa lebih berisiko tergoda dengan berbagai akses yang dibutuhkan untuk memudahkan bisnisnya," kata Moenanto, Senin (29/12/2025).

Dia menjelaskan, batas yang blur antara kepentingan bisnis dan kekuasaan—disebut sebagai "pengpeng" (penguasa sekaligus pengusaha)—menciptakan celah untuk penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Kekuasaan absolut yang dipegang cenderung korup, sesuai ungkapan Lord Acton yang dikutipnya.

Modus dan Total Suap yang Terungkap

Halaman:

Komentar