GELORA.ME - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan telah teken surat perintah pencarian dan penangkapan Harus Masiku (HM).
Diketahui, politikus PDIP Harun Masiku merupakan buronan terkait kasus dugaan suap di Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).
Dengan hal itu, Firli menegaskan pihaknya tidak diam diri soal buronnya HM. Terkait pencarian tersebut, Plt. Deputi Penindakan KPK, Brigjen Asep Guntur pun sempat mencari ke luar negeri.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan