Komika Mamat Alkitiri ikut heran dengan keputusan majelis hakim Pengadilan
    Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis Tom Lembong 4 tahun 6 bulan
    penjara terkait kasus korupsi impor gula.
  
  
    Mamat Alkatiri melalui akun X-nya mengomentari berita ihwal hal yang
    meringankan hukuman untuk Tom Lembong. Hakim dalam putusannya menyebut Tom
    Lembong tak ikut menikmati hasil korupsi impor gula. 
  
  
    "Hah? Terus? 4,5 tahun itu karena apa?" tanya Mamat Alkatiri pada
    unggahannya, Sabtu 19 Juli 2025.
  
  
    Kemudian, Mamat Alkatiri juga menyoroti alasan majelis hakim tetap
    menjatuhkan hukuman untuk Tom Lembong, meskipun dinilai tak ikut menikmati
    hasil korupsi.
  
  Ya kalau kayak gini periksa aja semua mentri dari semua periode, kena kena juga bakalan https://t.co/pYigbk8nzL
— Sayur Kacang Ijo (@MamatAlkatiri) July 19, 2025
Pada unggahannya diketahui majelis hakim menjatuhkan hukuman 4,5 tahun
    penjara, karena menilai impor gula merupakan hasil ketidakcermatan Tom
    Lembong sebagai eks Menteri Perdagangan.
  
    Hakim menyatakan impor gula adalah pilihan yang tidak tepat secara
    serta-merta untuk dilaksanakan saat stok gula tak mencukupi.
  
  
    Karena itu, Mamat Alkatiri dalam cuitannya lantas menyarankan hakim
    memeriksa semua menteri dengan kebijakannya dari semua periode.
  
  
    Menurutnya, kalau hal itu dilakukan maka semua menteri juga akan bernasip
    seperti Tom Lembong bila ada kebijakan mereka yang dinilai tak cermat oleh
    majelis hakim selama menjabat.
  
  
    "Ya kalau kayak gini periksa aja semua menteri dari semua periode. Kena-kena
    juga bakalan," ujar Mamat Alkatiri.
  
  
    Cuitan Mamat Alkatiri ini mendapat banyak komentar netizen.
  
  
    "Ada tuh menteri yang bikin kebijakan pembelian Elpiji, ada korban sampai
    meninggal gara-gara antri tuh. Sampai sekarang masih jadi menteri sambil
    menikmati hidup," kata @imamnor***.
  
  
    "Food estate apa bukan ketidakcermatan?" kata @jungkal**.
  
  
    "Betul, gak sekalian periksa food estate? IKN?" kata @huhuhu***.
  
  
    "Yang kemarin dengan entengnya melarang warung eceran jual gas sampai ada
    yang meninggal aja masih bisa bersombong ria jadi menteri," kata
    @willdan***.
  
  
    Sebagi informasi, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
    menyatakan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tidak menikmati hasil
    korupsi dan tak memiliki niat jahat.
  
  
    Namun, majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara karena
    kebijakan impor yang diaturnya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan
    dianggap telah merugikan negara dan menguntungkan pihak lain.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  
    Foto: Mamat Alkatiri ikut komentari vonis hakim untuk Tom Lembong
    (Instagram)
  
   
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Apple Proyeksikan Penjualan iPhone Tumbuh Dua Digit di Kuartal Liburan, Saham Melonjak
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya