Pegawai KPK Korupsi Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta, Said Didu: Masih Ada yang Percaya KPK?

- Rabu, 28 Juni 2023 | 18:00 WIB
Pegawai KPK Korupsi Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta, Said Didu: Masih Ada yang Percaya KPK?

GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik dengan adanya kasus terbaru.


Setelah terungkap kasus pungli senilai Rp4 miliar di rutan KPK dan kasus pelecehan seksual, kali ini muncul dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang pegawai di unit kerja administrasi KPK.


Cahya Harefa, Sekretaris Jenderal KPK, mengungkapkan dugaan korupsi tersebut terungkap setelah pihak internal melakukan pemeriksaan.


Tindak pidana korupsi ini diduga dilakukan melalui pemotongan uang perjalanan dinas sesama pegawai KPK.


Untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini, KPK telah melakukan perhitungan awal sebesar Rp550 juta dalam periode 2021-2022.

Halaman:

Komentar